Minggu, 27 Juli 2008

Telat Datang, Gaji Melayang

Al-Haqqu bi lâ nizhâmin, yaglibuhul-bâthil bi nizhâmin 'Kebenaran yang tidak terorganisasi dapat dikalahkan oleh kebatilan yang terorganisasi'.

Ungkapan Ali bin Abu Thalib tersebut menegaskan urgensi pengorganisasian dalam menjalankan sebuah aktivitas. Perngorganisasian terdiri atas, antara lain, penyusunan rencana tugas (planning), pengaturan dan pembagian tugas (organizing & staffing), koordinasi dan pengontrolan (coordinating & controlling), dan evaluasi (evaluating). Pengorganisasian itulah yang akan menentukan kadar keberhasilan dari sebuah aktivitas.

Pengorganisasian itu mutlak dibutuhkan bagi sebuah lembaga atau perusahaan (atau yang sejenisnya) yang menginginkan kesuksesan–memimjam istilahnya dr. Boyke—spektakuler.

Menyadari hal itu, setahap demi setahap, Pena Pundi Aksara, sebagai salah satu perusahaan yang bergerak di bidang penerbitan buku dan Al-Qur`an, merancang dan menerapkan berbagai ketentuan dan aturan yang berlaku internal maupun eksternal.

Sejak terbentuknya HRD, yang beafiliasi ke Divisi Operasional, hampir setiap bulan lahir ketentuan dan aturan baru yang mengikat seluruh karyawan. Sebut saja, lahirnya RKA pada bulan Mei 2008, regulasi keterlambatan pada bulan Juni 2008, dan—terakhir—ketentuan pemotongan gaji bagi karyawan yang terlambat yang diwacanakan secara resmi oleh HRD pada bulan Juli 2008.

Kelahiran RKA (Rencana Kendali Aksi), sejauh pemantauan Segar, direspons positif oleh mayoritas karyawan Pena, terutama oleh para manajer atau kepala bagian karena lebih mudah, setidaknya, dalam melakukan monitoring aktivitas yang belum, sedang, dan telah berlangsung. Meskipun, sebagian karyawan, mengeluhkan teknis pelaksaan RKA agak merepotkan. Misalnya, penulisan rencana aktivitas yang masih menggunakan cara manual, sementara beberapa karyawan sudah terbiasa menulis laporan di komputer, di samping, terkadang penyediaan lembaran RKA terlambat beberapa hari.

Sebulan setelah lahirnya RKA, HRD mengeluarkan surat regulasi keterlambatan. Lahirnya surat ini sebagai respons dari kondisi makro yang tidak stabil yang berefek pada kondisi mikro perusahaan. Tujuan regulasi itu, antara lain, "Menjaga efektivitas waktu kerja dan menekan penggunaan waktu yang sia-sia," tulis HRD dalam surat bernomor 101/PENA-HRD/0608.

Surat regulasi keterlambatan itu memuat ketentuan-ketentuan keterlambatan, antara lain, (1) waktu toleransi untuk keterlambatan paling banyak adalah 2 jam untuk jangka waktu 1 bulan; (2) jika karyawan melebihi waktu toleransi keterlambatan 2 jam, maka karyawan yang bersangkutan harus mengganti waktu keterlambatan itu di luar jam kerja dengan mengisi form kompensasi dari Bagian HRD; (3) jika karyawan terlambat lebih dari 4 jam untuk jangka waktu 1 bulan, maka akan berakibat pada pemotongan uang transpor.

Regulasi keterlambatan ini, tak pelak, memantik kontroversi dari sejumlah karyawan Pena. Terutama karena dalam surat regulasi keterlambatan itu belum dijelaskan secara teperinci dan definitif: keterlambatan seperti apa yang dimaksud dengan terlambat. Misalnya, keterlambatan tanpa izin, atau keterlambatan dengan izin selama tidak melebihi tempo yang ditetapkan. Sementara itu, keterlambatan terencana atau keterlambatan karena musibah yang menimpa tiba-tiba, tidak disinggung di dalam surat itu atau dalam penjelasan yang menjabarkan ketentuan yang tertulis di dalam surat itu. Ataukah keterlambatan dalam surat itu berlaku untuk seluruh jenis keterlambatan, baik izin maupun tidak? Jika keterlambatan itu tidak berlaku bagi karyawan yang izin, keterlambatan seperti apa yang diperbolehkan untuk izin sehingga data keterlambatan perlu dianulir.

Belum lagi, pemberlakuan regulasi keterlambatan itu yang tidak lazim. Regulasi keterlambatan itu berlaku sejak 21 Mei 2008, sementara surat regulasi keterlambatan itu baru diterbitkan 13 Juni 2008. Salah seorang karyawan Pena memberikan catatan atas pemberlakuan regulasi yang tidak lazim itu dengan statemen bahwa tidak ada hukum yang berlaku surut: hukum selalu berlaku setelah hukum itu ditetapkan, bukan sebelum hukum itu ditetapkan.

Sementara itu, pada tanggal 16 Juli kemarin, HRD mengeluarkan memo tentang ketentuan kompensasi keterlambatan. Karyawan yang terlambat datang di kantor, menurut memo itu, akan dikenakan sanksi pemotongan gaji. Jumlah gaji yang akan dipotong disesuaikan dengan jabatan karyawan yang bersangkutan. Manajer: Rp100.000; Kabag; Rp50.000; Kasie: Rp35.000; Staf: Rp25.000.

"Ketentuan pemotongan gaji ini baru akan diberlakukan setelah Surat Keputusan mengenai hal itu diterbitkan," tegas HRD dalam memo itu.

Wacana ketentuan itu mengundang sejumlah pertanyaan dan reaksi yang beragam dari karyawan. Bagi sebagian karyawan, ketentuan pemotongan gaji bagi karyawan yang terlambat dinilai sebagai ketentuan yang wajar, mengingat seorang karyawan digaji oleh perusahaan untuk jam kerja yang telah ditentukan. Dalam koteks Pena, jam kerja itu adalah pukul 08.00 s.d. 17.00.

Namun, bagi karyawan yang lain, ketentuan itu dianggap terlalu memberatkan dan terlalu sadis, karena jika tujuannya adalah kedisiplinan, hal itu masih bisa ditempuh dengan cara lain, salah satunya dengan cara mengganti waktu keterlambatan dengan pekerjaan yang serupa, atau dengan mengguanakan cara yang lebih elegan yang bermuara pada win win solution: perusahaan dan karyawan sama-sama tidak ada yang dirugikan. Peraturan yang disampaikan melalui hati akan diterima dan dilaksanakan dengan hati pula!

Pertanyaan yang mengemuka dari beberapa karyawan pascawacana ketentuan pemotongan gaji itu adalah, antara lain, mempertanyakan standardisasi penentuan nominal pemotongan gaji: RP100.000, Rp50.000, Rp35.000, dan Rp25.000. Ada juga karyawan yang mempertanyakan ketentuan pemotongan gaji itu hanya berlaku bagi level manajer, kabag, kasie, dan staf, tetapi tidak berlaku bagi level direktur. Bukankah kepemimpinan itu adalah keteladanan. Ataukah ketentuan pemotongan gaji itu berlaku bak filosofi pisau dapur: tajam ke bawah dan tumpul ke atas?

Terlepas dari kontroversi itu, dalam pemantauan Segar secara acak, sejak diterbitkannya regulasi keterlambatan dan diwacanakannya ketentuan pemotongan gaji bagi karyawan yang terlambat, jumlah karyawan yang terlambat datang ke kantor semakin sedikit.

Bagaimanapun, ketentuan yang berlaku di lingkungan Pena perlu dukungan aktif dari seluruh pihak. Dukungan aktif tidak mesti hanya dengan cara menerima apa adanya, tetapi dapat dengan cara memberikan masukan sekiranya ada hal-hal yang perlu diperbaiki dari ketentuan yang dikeluarkan oleh perusahaan. Toh, Pena menganut pola Open Management. Seluruh pihak bebas berpendapat dan menerima kritik konstruktif. Jika Pena maju, kita juga yang akan menikmatinya.

Cempaka Putih, 27 Juli 2008

(Oretan ini sebagai sumbangan data untuk dikontribusikan ke buletin Segar-nya Penerbit Pena, edisi II, Juli 2008)

Jumat, 25 Juli 2008

Hatiku Selembar Daun

Hatiku selembar daun
Melayang jatuh di rumput
Nanti dulu
Biarkan aku sejenak terbaring di sini
Ada yang masih ingin kupandang
yang selama ini senantiasa luput
Sesaat adalah abadi
Sebelum kau sapu tamanmu setiap pagi

(Puisi Sapardi DD)

Pacaran Yuks…

Orang yang berpacaran, sering divonis sebagai orang yang melakukan perbuatan mungkar dan maksiat oleh sebagian—bahkan, oleh banyak—orang. Mereka tentu saja beralasan, setidaknya karena realitas membuktikan bahwa terdapat beberapa para pelaku pacaran yang tidak dapat memerhatikan nilai-nilai (terutama keislaman) bahkan melakukan hal-hal yang diinginkan (untuk tidak mengatakan hal-hal yang tidak dinginkan) :D. Sebut saja, mereka yang melakukan pacaran dengan berkhalwat (berduaan dengan lawan jenis di tempat yang sepi) dan melakukan perbuatan yang semestinya hanya diperbolehkan untuk dilakukan oleh orang-orang yang telah memiliki ikatan pernikahan yang sah.


Vonis tersebut, terasa tidak bijak, jika digeneralisasikan kepada seluruh pelaku pacaran. Hal itu karena ada realitas lain yang terjadi di dunia pacaran. Ada orang-orang yang melakukan praktik pacaran dengan tetap memerhatikan norma-norma dan nilai-nilai, baik mereka yang berpacaran jarak dekat maupun mereka yang berpacaran jarak jauh (baca: antarkota, atau bahkan antarnegara, yang tidak pernah kontak fisik).

Karena fenomena yang terjadi di sekeliling kita memotret para pelaku pacaran yang sering mojok di tempat yang sepi, bahkan beberapa media mengungkap beberapa pasangan yang hamil di luar nikah karena pacaran, kemudian muncullah sebuah vonis dari banyak orang bahwa pacaran adalah perilaku yang dapat merusak moral dan bertentangan dengan Islam. Karena itu, hukum pacaran adalah haram.

Ketika ditanya tentang hukum pacaran, sejatinya, kita tidak terburu-buru untuk menjawabnya. Justru, kita tarik napas sejenak untuk bertanya ulang kepada orang yang menayakan hukum pacaran itu. Misalnya dengan mengajukan pertanyaan wajib, "Pacaran seperti apa yang Anda maksud?" Ya, sejatinya, kita menyepakati terlebih dahulu apa definisi pacaran. Setidaknya, kita harus mempertegas terlebih dahulu apa definisi pacaran, sebelum menetapkan hukum pacaran itu sendiri.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, pacar adalah teman lawan jenis yang tetap dan mempunyai hubungan berdasarkan cinta kasih; kekasih.

Menurut definisi ini, tidak ada alasan untuk mengharamkan pacaran. Islam tidak pernah melarang seseorang untuk menjalin cinta dengan lawan jenis. Cinta adalah anugerah. Selama orang yang berpacaran dapat menjaga diri, menjaga norma, dan menjaga nilai-nilai, pacaran sah-sah saja.

Jika yang menjadi alasan orang yang mengharamkan pacaran karena ia melihat banyak orang yang berpacaran melakukan khalwat atau melakukan hubungan seksual di luar nikah atau perbuatan yang sejenis, sejatinya perbuatan seperti itu tidak harus hanya ditimpakan kepada orang yang berpacaran. Hal itu karena seseorang dapat melakukan khalwat dan hubungan seksual di luar nikah tanpa berpacaran; tanpa memiliki hubungan cinta kasih.

So, tetapkanlah hukum pacaran berdasarkan definisi, bukan berdasarkan fenomena atau realitas tertentu kemudian mengeneralisir seluruh fenomena atau realitas pacaran yang beraneka ragam.

Vonis haram dan maksiat terlalu kejam dialamatkan kepada mereka yang berpacaran dengan memerhatikan norma dan nilai Islam.

Di sisi lain, pacaran merupakan sarana untuk mengenal seseorang lebih dalam, demi menghindari penyesalan yang mendalam ketika masuk dalam jenjang pernikahan. Meyesal di kemudian tiada arti.


Tuhan mencipta pasangan untuk kita dari jenis kita sendiri adalah agar kita cenderung dan merasa tenteram kepadanya. (QS. 30: 21)

Hemat saya, kita akan merasa cenderung dan tenteram kepada pasangan kita jika kita memiliki kecocokan jiwa dengan pasangan kita. Kita dapat mengetahui atau menjajaki kecocokan jiwa tersebut dengan cara mengenal lebih dekat sebelum menikah, yakni dengan cara berpacaran.

Tanpa mengenal lebih dekat calon pasangan Anda, sebelum menikah, ketenteraman yang Anda impikan bisa jadi hanya isapan jempol. Dan, tidak menutup kemungkinan, Anda akan menyesal seumur hidup.

Karena itu, pacaran merupakan salah satu solusi agar seseorang tidak merasa menyesal karena telah menikah dengan fulan atau fulanah.

So, pacaran adalah sebuah keniscayaan, jika tidak ingin dikatakan sebuah kewajiban :D

Selamat berpacaran!

(Oretan ini sy persembahkan untuk Agi dan Nai. Maju teruss! Kuakakaka. (Pisss! :D)

Kamis, 24 Juli 2008

Belajar Mendengar

Man ahsana al-istimâ'a, ta'ajjala al-intifâ'a
"Barang siapa yang paling baik dalam mendengarkan, dialah yang paling cepat dalam memperoleh manfaat."
(Ali bin Abu Thalib)

Mendengarkan dengan baik, dalam psikologi dikenal dengan istilah mendengar sepenuh hati. Mendengar (as-sam'u) dapat dilakukan oleh setiap manusia, bahkan hewan, yang tidak ada problem dengan pendengarannya (baca: tuli), tetapi mendengarkan atau mendengar sepenuh hati (al-istima') hanya bisa dilakukan oleh orang-orang tertentu. Salah satu bukti bahwa kita bisa mendengarkan, kita mampu memberikan tanggapan (response), bukan reaksi (reaction) terhadap lawan bicara kita. Reaksi dengan tanggapan adalah dua hal yang hampir sama, tetapi sebenarnya berbeda, dan kita sering kesulitan membedakannya.

Secara sederhana, reaksi bisa didefinisikan sebagai sebuah tindakan untuk menandingi atau untuk menghadapi tindakan sebelumnya maupun yang sedang terjadi (action). Sedangkan response adalah memberikan pehatian terhadap apa yang dilakukan oleh orang lain dan berupaya memahaminya serta memberi umpan balik yang terbaik. Terlepas umpan balik itu bersifat positif atau negatif. Sikap yang reaktif membuat orang lain merasa disepelekan, tidak dianggap dan tidak didengar, sementara respons yang baik membuatnya merasa diperhatikan dan dihargai. Kalau kita memberikan respons, ia tidak akan merasa diabaikan pendapatnya ketika kita tidak menyetujui usulannya karena kita memerhatikan usulan-usulannya, harapannya, dan suara hatinya. Ia melihat ketidaksetujuan kita karena pertimbangan untuk mencapai kemaslahatan bersama, bukan karena tidak menghargainya. Akan tetapi, apabila menolak secara reaktif, ia akan merasa kita mau menang sendiri sehingga jangan kaget bila akhirnya ia berkomentar yang kurang enak didengar, misalnya “Ya udah, saya nggak usah ngomong, percuma saya ngomong kalau kamu nggak menganggap penting.” Sering kita mendengar bukan, ungkapan yang demikian?

Bagaimana agar kita bisa mendengarkan dengan baik? Agar bisa mendengar sepenuh hati, kiranya perlu belajar memberi tanggapan yang hangat (negatif maupun positif). Bukan mereaksi. Tanggapan yang hangat bisa ditunjukkan dengan kata-kata, atau bahasa tubuh. Memberikan tanggapan bisa dengan ekspresi wajah kita, gerak tubuh, atau sikap duduk kita. Sederhana bukan? Memang! Sangat sederhana! Yang tidak sederhana adalah menata hati untuk melaksanakannya. Telinga kita dua, sedangkan mulut cuma satu, tetapi alangkah sedikitnya kita menggunakan telinga.

Selain memberikan respons kepada lawan bicara, mendengar dengan baik dapat dibuktikan dengan memberikan empati (merasakan apa yang dialami oleh orang lain sebagaimana dia merasakan), memberikan perhatian yang hangat, dan membuka hati untuk menerima.

Jamies K. Van Fleet (1999) menawarkan lima teknik agar kita bisa mendengar sepenuh hati sehingga orang lain mau membuka diri dan mau berbicara dengan kita. Pertama, melihat kepada orang yang berbicara. Jangan sampai kita terusik oleh apa pun juga. Orang yang sedang berbicara akan segera mengetahui kurangnya perhatian kita dan akan kecewa karenanya. Kedua, tunjukkan minat pada apa yang ia katakan. Jangan ucapkan sepatah kata pun. Anggukkan saja kepala kita dan senyumlah jika perlu. Ketiga, condongkan badan ke arah orang itu. Ini menunjukkan kepedulian mendalam pada apa yang dikatakan oleh orang lain. Keempat, gunakan umpan balik agar ia tetap berbicara. Kita dapat menunjukkan kepedulian kita dan menjaga agar lawan bicara tetap berbicara dengan mengatakan hal-hal seperti 'WalLâhi'... oh, ya... saya tahu... itu memang benar. Kelima, ajukan pertanyaan bila perlu. Yang perlu kita lakukan hanya bertanya, "Lantas apa yang Anda katakan padanya?" atau, "Kemudian, apa yang Anda lakukan?" Itu sudah cukup untuk tidak membuat orang lain kecewa, dan menjaga agar orang itu tetap berbicara untuk jangka waktu tak terbatas.

Selain lima teknik yang tawarkan Jamies, Les Giblin (1995) menambahkan dua teknik lagi, untuk melengkapi teknik-teknik yang ditawarkan Jamies. Pertama, tetap mengikuti bahan percakapan si pembicara. Jangan mengganti bahan percakapan yang sedang dikemukakan orang lain sebelum dia selesai, tidak peduli apakah kita tidak sabar ingin memulai bahan percakapan baru. Kedua, gunakan kata-kata si pembicara untuk menyampaikan pendapat kita sendiri. Setelah orang lain selesai bicara, ulangi kembali kepadanya bebera hal yang dikatakannya. Ini bukan hanya membuktikan bahwa kita mendengarkan, melainkan juga merupakan cara yang baik untuk mengemukakan gagasan kita tanpa perlawanan. Awali beberapa komentar kita sendiri, dengan, "Sebagaimana yang telah Anda katakan..." atau, "Ini tepat seperti yang Anda katakan..."

Bila kita dapat berhasil mempraktikkan teknik-teknik mendengarkan yang ditawarkan oleh Jamies dan Giblin, berarti kita sudah menjadi pendengar sepenuh hati. Tindakan kita akan memberikan kesan positif pada lawan bicara. Bukan hanya itu! Mendengar sepenuh hati bukan hanya tidak mengecewakan orang lain, tetapi juga, "Anda akan disukai dan populer di mana pun Anda berada!" kata Jamies dengan penuh percaya diri.
***

Pembicaraan tentang mendengar sepenuh hati agar lebih sempurna, kita perlu menilik dan memeriksa—serta menghindari—beberapa hal yang dapat merusak "pendengaran" kita. Penilikan ini sangat penting, agar kita tidak sia-sia dalam mendengarkan.

Ibarat ibadah, meskipun kita sudah melakukannya dengan khusyu dan penuh kesungguhan, tetapi bila bercampur dengan syirik maka tak ada nilainya sama sekali. Begitu pula mendengar. Sekalipun kita tulus mendengarkannya, tetapi bila tak dapat menepis hal-hal yang merusak kebaikan mendengar maka kerelaan mendengar itu boleh jadi tidak membawa kebaikan.

Mohammad Fauzil Adhim (2002) mensinyalir, setidaknya ada lima faktor yang dapat membuat telinga tak bisa mendengar dengan baik. Pertama, memotong pembicaraan. Kesabaran untuk tidak memotong pembicaraan, telebih ketika yang berbicara kepada kita sedang dikuasai emosinya, akan meluluhkan sikap yang keras, meredakan gejolak amarah yang membakar, dan membangkitkan kebahagiaan pada hati yang sedang bersemangat. Kita, mungkin, masih ingat dengan seorang sahabat benama Uthbah yang datang hendak mematahkan semangat dan menjatuhkan Nabi Muhammad saw. dapat berubah secara mengejutkan karena kesabaran Nabi dalam mendengarkan dan sama sekali tidak memotong pembicaraan Uthbah.

Suasana psikologis yang paling tidak menyenangkan apabila kita sedang bersemangat sekali untuk bercerita, apalagi bila cerita itu sangat emosional, kemudian dipotong secara tiba-tiba. Bukan saja bisa membuat kita dongkol, pembicaraan yang terpotong tiba-tiba dapat menimbulkan situasi psikologis yang sangat tidak nyaman dan pikiran kita mengalami blocking. Kita tiba-tiba lupa akan apa yang mau kita bicarakan. Kita tiba-tiba mengalami transferensi atau pengalihan perasaan. Yang awalnya rasa tidak nyaman karena pembicaraan terpotong berubah menjadi kemarahan dan, bahkan, kebencian kepada orang yang memotong pembicaraan kita.

Kedua, menghakimi. Bila ada orang berbicara kepada kita, bersabarlah sejenak, usahakan untuk tidak menghakimi, apalagi menyalahkan. Menghakimi tanpa minta penjelasan (tabâyun) atau memvonis tanpa mendengarkannya sampai tuntas, akan mudah menyesatkan.

Ketika Rasulullah Saw. menghadapi pemuda yang datang kepada beliau untuk meminta izin berzina, Rasulullah Saw. tidak memberinya cap sebagai pendurhaka, tidak juga divonis sebagai penentang agama. Rasulullah Saw. memberinya kesempatan untuk berbicara. Dari sanalah beliau dapat mengarahkan pemuda tersebut kepada jalan kesucian tanpa perlu menyalahkan.

Ketiga, menerangkan. Saat percakapan berlangsung, kita mungkin sering mengalami, lawan bicara kita memberikan penjelasan atau komentar (ta'lîq) tidak perlu. Salah satu contoh penjelasan yang tidak perlu, tetapi sering terjadi di sekeliling kita, adalah ketika ada orang asyik menceritakan, "Waktu itu kak, saya belum tahu chating...?" Sebelum selesai berbicara, tiba-tiba lawan bicaranya menyahut, "Chating itu Mbak Siti, kan tinggal klik icon Yahoo Messenger, kemudian tulis ID dan Password, atau klik icon mIRC tulis nick dan chanel...."

Mari kita lihat kekeliruan yang terjadi pada percakapan tadi. Pertama, orang pertama sudah mengatakan bahwa ketidaktahuannya terjadi pada masa lalu. Frasa "waktu itu" menunjukkan bahwa saat ini dia sudah tidak lagi seperti waktu dahulu, dia sudah paham betul apa yang dulu dia tidak mengerti. Oleh arena itu, tidak perlu kita terangkan. Kedua, menerangkan perkara-perkara yang tidak perlu diterangkan justru menunjukkan satu di antara dua, atau bahkan kedua-duanya, yakni kesombongan atau kebodohan kita. Orang sombong menganggap orang lain berada di bawahnya sehingga ia ingin menunjukkan ketinggiannya, sedangkan yang bodoh berkata tanpa ilmu. Ia ingin menunjukkan kepandaiannya yang sangat sedikit, dan justru di situlah tampak betapa sedikitnya ilmu yang ia miliki.

Keempat, menasihati. Nasihat menasihati itu perintah agama; melaksanakannya merupakan kebaikan. Akan tetapi, ia berubah menjadi keburukan kalau kita tidak menyertai dengan cara yang tepat. Di antara sumber keburukan adalah hilangnya kesabaran. Kita tidak mampu menahan diri untuk manasihati. Bila kita mau mendengar sejenak, bisa jadi kita justru tak perlu memberi nasihat. Bersabarlah sejenak, bisa jadi orang yang akan kita beri nasihat sudah menyadari kekeliruannya.

Kelima, merasa tidak sabar. Tidak sabar mendengar bersumber dari keengganan untuk mendengarkan. Munculnya keengganan itu bisa karena ada hal yang lebih menarik bagi yang bersangkkutan, sedang tidak berminat untuk berbicara, atau karena tidak meminati isi pembicraan, atau bisa juga karena dia memang terbiasa tidak mendengarkan dengan baik.

Betapa sulitnya mendengarkan pada saat kita sedang berkeinginan untuk melakukan hal-hal lain. Semoga kita merupakan bagian dari "al-ladzina yastami'ûna al-qawla wa yattabi'ûna ahsanahu".

Nasr City, Kairo, medio 2003

Selasa, 22 Juli 2008

Menjemput Pasangan Setia

Saya sedang menerjemahkan buku yang memuat 60 langkah menuntun anak ke surga. Salah satu langkah yang ditawarkan oleh penulis buku itu adalah jika anak kita ingin menjadi anak yang baik dan berbakti, kita (saya belum termasuk bagian dari kita di sini karena saya belum mempraktikkan jurus-jurus jitu di dalam Arabic Kamasutra [salah satu buku best seller Penerbit Pena, yang lcetakan pertama ludes dalam satu pekan] sehingga belum memiliki anak, kuakakaka) harus memberikan keteladan yang baik bagi anak kita.

Anak kita men-copy paste diri kita. Kasarnya, jika kita—biasa—berbakti kepada kedua orang tua kita, anak kita—dijamin!—berbakti kepada kita. Perilaku anak kita ditentukan oleh perilaku kita. Kepribadian anak kita ditentukan oleh kepribadian kita. Rasulullah yang menjamin demikian. Penulis buku itu mengutip hadits yang diriwayatkan oleh Haitsami, yang terjemahan bebasnya kurang lebih begini.


Berbaktilah kepada kedua orang tuamu, niscaya anakmu akan berbakti kepadamu. Jagalah kehormatanmu (dalam penafsiran saya, menjaga kehormatan adalah setia), niscaya pasanganmu akan menjaga kehormatannya.

Saya tertegun beberapa saat ketika membaca hadits tersebut. Seolah-olah Rasul ingin mengatakan bahwa jika kita menginginkan orang lain berbuat baik kepada kita, mulailah dari diri kita sendiri: berbuat baik kepada orang lain. Kita jangan pernah menuntut orang lain untuk tidak menyakiti kita (dalam segala jenisnya), jika kita tidak pernah jera untuk menyakiti orang lain. Kita jangan pernah mengemis orang lain menyayangi kita, jika kita tidak pernah membuka hati untuk menyayangi orang lain. Dan, seterusnya.

Kali kedua yang membuat saya tertegun membaca hadits tersebut karena hadits itu memberikan solusi atas permasalahan yang sering memenuhi benak sebagian besar dari kita: mencari kesetaian; mengapa pasangan saya selingkuh; mengapa pasangan saya tidak setia, dan pertanyaan lain yang senada. Solusi yang ditawarkan hadits itu cukup simpel. Jika pasanganmu tidak setia, segeralah kamu bertanya kepada diri kamu sendiri: sudahkan saya bersikap setia kepada orang lain, bahkan kepada diri sendiri!

Saya tidak sedang menulis bahan ceramah atau khotbah, saya hanya ingin membantu salah satu teman saya yang sedang mencari kesetiaan (piisss Muti... :D)

Oretan saya ini tidak ingin mengajak kita untuk memiliki asumsi, "Jika kita termasuk orang-orang yang tidak berbakti kepada orang tua, berarti orang tua kita tidak berbakti kepada kakek-nenek kita. Jika diri kita melakukan perselingkuhan, berarti karena pasangan kita tidak setia kepada kita." Kukakakaka :D

Khadz Mâ Shafâ wa Dha' Ma Kadar!

Jumat, 18 Juli 2008